STRUKTUR PEMERINTAHAN

Kepala Desa / Perbekel dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Perangkat Desa     ( Sekretaris, Kepala Urusan dan Kelian Banjar Dinas ).

a. Sekretariat Desa terdiri dari :
1). Sekretaris Desa yang dijabat oleh I Nyoman Camang,
2). Kepala Urusan Pemerintahan dijabat oleh I Made Suwita,
3). Kepala Urusan Pembangunan dijabat oleh I Ketut Sukartono,
4). Kepala Urusan Kesejahteraan dijabat oleh I Ketut Artana,
5). Kepala Urusan Keuangan dijabat oleh Ni Wayan Sulasmi,
6). Kepala Urusan Umum dijabat oleh I Gst. Pt. Candrawati.
4). Kepala Urusan Kesejahteraan dijabat oleh I Ketut Artana,
5). Kepala Urusan Keuangan dijabat oleh Ni Wayan Sulasmi,
6). Kepala Urusan Umum dijabat oleh I Gst. Pt. Candrawati.
b. Wilayah Desa Kutuh  terdiri dari 4 ( empat ) Banjar Dinas yang masing-masing memiliki seorang Kelian Banjar Dinas sebagai Staf Oprasional Kepala Desa / Perbekel diwilayah kerjanya yang diangkat / ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Perbekel, adapun Kelian Banjar Dinas tersebut adalah :
1). Kelian Banjar Dinas Petangan dijabat oleh I Wayan Wardama,
2). Kelian Banjar Dinas Pantigiri dijabat oleh I Ketut Lencanayasa,
3). Kelian Banjar Dinas Kaja Jati dijabat oleh I Nyoman Jarta,
4). Kelian Banjar Dinas Jaba Pura dijabat oleh I Ketut Suwita,